Proklamasi kemerdekaan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan UUD 1945 terutama pada bagian pembukaan UUD 1945. Proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang bulat.
A. Makna Proklamasi Kemerdekaan
Makna Proklamasi Kemerdekaan, yaitu pernyataan ke seluruh dunia bahwa Indonesia telah merdeka. Pembukaan dan Batang tubuh UUD 1945 merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Apa yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 juga telah di jabarkan dan di jelmakan ke dalam pasal-pasal yang ada di Batang tubuh UUD 1945. Meskipun Pembukaan UUD 1945 dan Batang tubuh 1945 mempunyai hubungan yang sangat erat, tetapi keduanya mempunyai kedudukan yang terpisah.
Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok Kaidah Negara yang mendasar dan tidak dapat di ubah-ubah oleh siapa pun kecuali oleh pembentuk Negara. Agar dapat dikatakan sebagai pokok Kaidah Negara yang mendasar, harus mempunyai unsur-unsur mutlak, antara lain :
1. Dari segi terjadinya, ditentukan oleh pembentuk Negara dan terjelma dalam suatu pernyataan lahir sebagai penjelmaan kehendak pembentuk Negara untuk menjadikan hal-hal tertentu sebagai dasar-dasar Negara yang dibentuknya
2. Dari segi isinya, memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar dasar tujuan Negara (baik tujuan umum, maupun tujuan khusus), bentuk negara, dan dasar filsafat Negara.
Sebagaimana telah diuraikan dalam pembah asan di atas, bahwa Pembukaan UUD 1945 telah memenuhi unsur-unsur sebagai pokok Kaidah Negara yang mendasar.
B. Hakikat Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 memiliki hakikat kedudukan hukum yang lebih tinggi dari pada pasal-pasal dalam Batang tubuh UUD 1945. Sedangkan Batang tubuh 1945 merupakan penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memiliki sifat Supel, artinya dapat mengikuti perkembangan zaman sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
C. Hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan UUD 1945
Jika dicermati Hubungan antara Proklamasi kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan hubungan suatu kesatuan bulat, serta hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang tubuh UUD 1945 yang merupakan hubungan langsung, maka dapat disimpulkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan mempunyai hubungan erat dengan UUD 1945